Beranda Kabupaten Pohuwato Maraknya Ilegal Logging di Kecamatan Taluditi

Maraknya Ilegal Logging di Kecamatan Taluditi

Perambahan hutan melalui ilegal Logging serta kerusakannya akibat PETI, marak di salah satu kawasan di Kecamatan Taluditi.

0
istimewa

Liputan : Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Perambahan hutan melalui ilegal Logging serta kerusakannya akibat PETI, marak di salah satu kawasan di Kecamatan Taluditi.

Dan dipastikan, kegiatan ilegal ini akan mempengaruhi pekerjaan dan hasil proyek peningkatan irigasi di Marisa 6 Desa Puncak Jaya Kecamatan Taluditi.

Pasalnya proyek ini mulai dibangun namun bersentuhan dengan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan aktifitas perambahan hutan melalui ilegal Logging.

Khusus ilegal Logging,  hasil pantauan lapangan di sinyalir dimainkan oleh salah satu oknum APH, melalui kegiatan yang berkedok usaha.

Kegiatan yang bakal mempengaruhi pembangunan serta aktifitas irigasi nanti, mendapatkan perhatian khusus Kadis PU dan Tata Ruang Kabupaten 
Pohuwato 

Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD TA 2023 tersebut dibandrol dengan Rp. 14 546. 332. 000, sehingganya perlu diawasi secara optimal. 

Dan itu diakui Kadis PU dan Tata Ruang Kabupaten Pohuwato Risdianto Mokodompit.

Kepada awak media beberapa waktu lalu, Risdianto akan optimal kawal pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.

"Saya akan optimal mengawal proses pelaksanaan pekerjaan pembangunannya." Tegas Risdianto.

Pihaknyapun kata Risdianto memberikan warning ke perusahaan pemenang tender agar optimal bekerja sesuai bestek yang ada.

"Sayapun meminta agar tepat waktu sehingga tidak bermasalah di kemudian hari nanti." Tegas pejabat yang baru dilantik tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait