Beranda Umum Masih Maraknya Kapal Asing Ilegal Menagkap Ikan di Perairan Indonesia

Masih Maraknya Kapal Asing Ilegal Menagkap Ikan di Perairan Indonesia

Pertengahan April 2025 inikapal asing berbendera Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan berhasil ditangkap di Laut Natuna Utara

0
Kapal Laut

CARAPANDANG - Praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal berbendara asing masih marak terjadi di wilayah perairan Indonesia. Termasuk di Provinsi Seribu Pulau Maluku.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada pertengahan April 2025 ini terdapat dua kapal asing. Pertama, berbendera Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan berhasil ditangkap di Laut Natuna Utara.

Selanjutnya, kapal asing asal Taiwan juga diamankan di Laut Aru Maluku dan kapal Filipina di perairan Talaud. Total potensi kerugian negara akibat praktik ini ditaksir lebih dari Rp150 miliar, termasuk dampak terhadap kerusakan ekosistem laut.

Hal ini diungkap Anggota Komisi IV DPR asal Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, di Ambon, Maluku, Kamis (24/4/2025). Ia meminta pemerintah tegas terhadap kapal asing di perairan di perairan wilayah Indonesia.

Kapal asing yang kerap tertangkap antara lain dari Vietnam, Taiwan, hingga Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Maluku. Menurutnya, praktik pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga bentuk nyata perusakan ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

Lebih jauh, Saadiah juga menegaskan bahwa praktik penangkapan ilegal juga dilakukan oleh nelayan lokal. Karena mereka menggunakan alat tangkap cantrang dan setrum rakitan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here