Beranda Umum Medan Baru Pertahanan Nasional Melalui Ruang Siber

Medan Baru Pertahanan Nasional Melalui Ruang Siber

ancaman terhadap kedaulatan bangsa kini tidak hanya datang dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang siber yang menjadi medan tempur baru.

0
Menkomdigi

Meutya juga menekankan bahwa infrastruktur strategis negara, termasuk militer dan lembaga pemerintahan, menjadi sasaran empuk serangan siber. Oleh karena itu, penguatan sistem keamanan digital adalah keharusan, bukan pilihan.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang revisi UU ITE, serta Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional.

Menkomdigi mengatakan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mengajak para peserta P3N dan P4N untuk menjadi penggerak edukasi literasi digital di berbagai sektor pemerintahan. “Masyarakat perlu dipahamkan bahwa internet bisa jadi manfaat, bisa juga mudarat. Di sinilah pentingnya penyuluhan yang konsisten,” ujarnya.

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa penguatan ruang siber merupakan elemen vital dalam menjaga ketahanan nasional secara menyeluruh. “Ketahanan nasional tak akan kuat bila ruang sibernya rapuh,” katanya.

Menutup sambutannya, Menkomdigi mengajak semua pihak menjaga kedaulatan digital Indonesia dengan semangat kolaboratif. “Mari kita jaga Indonesia, tidak hanya dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang maya,” kata Meutya. dilansir komdigi.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here