CARAPANDANG.COM - Pendidikan dasar dan menengah di Indonesia tengah memasuki babak baru di bawah Kabinet Prabowo-Gibran.
Sejumlah kebijakan strategis telah diluncurkan, mulai dari penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA), pengembalian sistem penjurusan di SMA, pengurangan bobot mata pelajaran, hingga penambahan mata pelajaran koding dan kecerdasan buatan (AI) di SD-SMA.
Tidak ketinggalan, sistem penerimaan murid baru (SPMB) juga mengalami perubahan signifikan.
Kebijakan ini cukup membingungkan para orangtua. Ganti menteri baru, mesti kebijakannya juga baru.
Pemberlakuan kebijakan baru ini juga dinilai tidak menghargai kerja keras para guru, terutama guru di tingkat SD dan SMP. Usaha selama enam atau tiga tahun, dikalahkan oleh tes tulis (TKA) selama sehari. Jadi meskipun “dicibir” sebagai nilai “sedekah”, penilaian guru sepanjang proses pembelajaran dianggap lebih fair daripada tes tulis (TKA).
Di tingkat SMA, dikembalikan lagi penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Ini kebijakan lama tapi baru.
Namun, terdapat satu pemahaman yang harus dimiliki oleh orang tua murid bahwa kegagalan dalam TKA tidak berarti “kiamat” bagi anak didik.
Manusia dibekali kemampuan akademik dan kemampuan kolaboratif.