Beranda Warta Kementerian Menag: Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji

Menag: Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

0
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Murur adalah skema pergerakan jamaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus) dan langsung menuju Mina. Skema ini diterapkan untuk jamaah lansia, risiko tinggi, dan disabilitas.

"Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur," kata Menag.

Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 orang. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here