Beranda Edukasi Mendikbudristek Minta Satuan Pendidikan Hapus Tes Calistung Sebagai Syarat PPDB Sekolah Dasar

Mendikbudristek Minta Satuan Pendidikan Hapus Tes Calistung Sebagai Syarat PPDB Sekolah Dasar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta satuan pendidikan dasar untuk segera menghapus tes baca, tulis, dan hitung (casiltung) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru sekolah dasar (SD).

0
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta satuan pendidikan dasar untuk segera menghapus tes baca, tulis, dan hitung (casiltung) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru sekolah dasar (SD).

Lebih lanjut, Nadiem menilai bahwa tes calistung sebagai syarat penerimaan peserta didik baru SD justru dapat menimbulkan perasaan belajar tidak menyenangkan pada anak. Hal ini membuat anak kehilangan percaya diri lantaran merasa dirinya kurang cerdas.

“Selain itu, fokus ekslusif kepada calistung sempit ini adalah kita hilang berbagai macam skill yang sama pentingnya atau bahkan lebih penting dari calistung,” sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here