CARAPANDANG - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara resmi memberlakukan one way nasional di Tol Cikampek Utama KM 70 hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, pada Jumat (28/3/2025) pagi. Keputusan ini diambil setelah kepadatan lalu lintas mencapai 8.500 kendaraan per jam.
"Dengan jumlah kendaraan sudah mencapai 8.500 per jam, ini menjadi indikator utama penerapan sistem rekayasa lalu lintas. Kami bisa menyampaikan bahwa ini adalah puncak arus mudik, dan sistem one way nasional resmi diberlakukan," ujar Menhub Dudy kepada RRI di Cikampek.
Ia menegaskan bahwa sistem ini akan diterapkan selama masih dibutuhkan. "Sepanjang parameter dari Jasa Marga dan Kepolisian masih memungkinkan, one way nasional tetap diberlakukan, namun, jika kondisi lalu lintas mulai terkendali, maka sistem ini akan dihentikan," ujarnya.
Menhub juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Jasa Marga hingga Jumat pagi, 1,2 juta kendaraan telah keluar dari Jakarta. Jumlah ini mencakup 60 persen dari total prediksi pemudik yang diperkirakan mencapai 2,1 juta kendaraan hingga H+2 Lebaran.
Sementara 40 persen sisanya diperkirakan akan melakukan perjalanan dalam beberapa hari ke depan. Dengan penerapan sistem rekayasa lalu lintas, diharapkan distribusi kendaraan dapat lebih merata dan kemacetan dapat diminimalisir.