Beranda Warta Kementerian Menhum Sebut Presiden Setuju Beri Amnesti Narapidana Tertentu

Menhum Sebut Presiden Setuju Beri Amnesti Narapidana Tertentu

0
Menurutnya, keputusan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

Pemerintah juga akan memberikan amnesti kepada pihak yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi akibat penggunaan narkotika. "Namun demikian jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan setelah kami melakukan asesmen bersama dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here