Beranda Umum Menkopolhukam Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi Terhadap PPATK

Menkopolhukam Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi Terhadap PPATK

Ditegaskan pula bahwa arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan setiap upaya intervensi kepada PPATK harus disalurkan terlebih dahulu melalui Menkopolhukam

0

CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung (ke PPATK) tanpa lewat Menkopolhukam terhadap kerja-kerja PPATK," kata Mahfud MD saat membuka pameran Green Financial Crime (GFC) Fair di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis.

Ditegaskan pula bahwa arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan setiap upaya intervensi kepada PPATK harus disalurkan terlebih dahulu melalui Menkopolhukam. "Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden.

Selain Presiden, seluruh koordinasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu tidak boleh didikte siapa pun, dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua (Komite Koordinasi Nasional) Satgas TPPU," kata Mahfud. PPATK menggelar pameran Green Financial Crime di Jakarta, Kamis, untuk memperingati Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Ke-21.

Terkait dengan itu, Mahfud pun menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang bertugas mewujudkan dan memperkuat rezim APU-PPT di Indonesia selama 21 tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here