Beranda Warta Kementerian Mensesneg Angkat Bicara Mengenai Kenaikan PPN 12%

Mensesneg Angkat Bicara Mengenai Kenaikan PPN 12%

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai kabar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia menyebut pemerintah masih mengkaji wacana tersebut.

0
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai kabar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia menyebut pemerintah masih mengkaji wacana tersebut.

CARAPANDANG - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai kabar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia menyebut pemerintah masih mengkaji wacana tersebut. 

"Tunggu tanggal mainnya juga (kenaikan PPN). Lagi dihitung-hitung," katanya di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (29/11/2024) 

Sebelumnya Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berencana memundurkan kenaikan tarif PPN. Wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut  awalnya bakal diterapkan 1 Januari 2025.

"Ya hampir pasti diundur," kata Luhutdi Jakarta, Rabu (27/11/2024), dilansir Antara. Menurutnya, penerapan kenaikan PPN yang diundur karena pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat. 

Salah satunya melalui bantuan sosial ke kelas menengah. "PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," ujarnya.

Luhut mengungkapkan, bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebagai bantalan ini bukan berupa bantuan langsung tunai (BLT). Melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.

"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," ucapnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga merespons, isu penguduran kenaikan PPN 12 awal tahun mendatang. Ia menilai, keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here