Beranda Warta Kementerian Menteri AHY: Pagar Laut di Tangerang Harus Diusut Tuntas

Menteri AHY: Pagar Laut di Tangerang Harus Diusut Tuntas

Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan persoalan sertifikat HGB pagar laut di Tangerang tengah diinvestigasi oleh Kementerian ATR/BPN.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Kasus penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten harus diusut tuntas.

Demikian disampaikan  Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara diskusi publik 100 hari kabinet 100 menteri di Grand Sahid Jaya Hotel, Jumat, 31 Januari 2025.

“Kementerian ATR/BPN harus usut tuntas terbitnya sertifikat HGB di pagar laut di Tangerang,” tegasnya.

Awalnya Menteri AHY juga  menyinggung soal alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai peruntukannya. Namun, di bawah kepemimpinannya sebagai Menko, ia ingin menghadirkan kepastian hukum terkait hal itu.

“Jadi ATR/BPN ingin menghadirkan kepastian hukum menata ruang wilayah secara nasional provinsi kabupaten agar pembangunan jelas, sesuai dengan peruntukannya. Jangan semua lahan sawah menjadi hunian, menjadi industri,” ujarnya.

Saat dia menyampaikan sambutan, para audiens yang hadir pun tiba-tiba menyinggung soal bagaimana terkait polemik pagar laut.

“Soal Pagar laut gimana Pak?,” teriak audien.

Merespon pertanyaan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan persoalan itu tengah diinvestigasi oleh Kementerian ATR/BPN. “Sedang diusut ya oleh Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas, supaya tidak ada siapapun yang seenak-enaknya,” jawabnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here