Misalnya kasus kekerasaan yang dialami oleh guru di Madrasah Aliyah di Demak, Jawa Tengah. Karena dilarang mengikuti ujian murid tega menganiaya gurunya. Akibat dari kejadian ini guru mengalami luka serius. Di tempat lain, kasus kekerasan yang dialami oleh guru juga terjadi di SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu. Wali Murid tega melukai guru dengan cara diketapel, alasannya sangat tidak masuk akal, karena tidak terima anaknya ditegur setelah kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Akibat kejadian tersebut guru mengalami kebutaan permanen.
Kasus kekerasan juga terjadi antar pelajar di Gresik, yang diduga dilakukan oleh kakak kelas nya sehingga mengakibatkan kebutaan seorang siswa SD. Tersebar juga video kekerasaan pelajar SMP di Cilacap, Jawa Tengah, dimana korban perundungan dipukul, diseret dan diinjak rekannya.
Tidak hanya kekerasan fisik, kekerasan seksual juga kerap terjadi di lingkungan sekolah. Jumlahnya sangat mengkhawatirkan juga. Berdasarkan data yang dirilis oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sejak awal tahun hingga Mei 2023 telah ditemukan sebanyak 202 anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.