MK Tolak Dua Uji Materi Perlindungan Data Pribadi
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Anwar Usman, menyatakan MK menolak dua gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, baik permohon menguji data yang dikecualikan untuk kepentingan keamanan nasional maupun perlindungan data untuk kegiatan bisnis yang dilakukan di rumah.