Beranda Hukum dan Kriminal MK Tolak Dua Uji Materi Perlindungan Data Pribadi

MK Tolak Dua Uji Materi Perlindungan Data Pribadi

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Anwar Usman, menyatakan MK menolak dua gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, baik permohon menguji data yang dikecualikan untuk kepentingan keamanan nasional maupun perlindungan data untuk kegiatan bisnis yang dilakukan di rumah.

0
Istimewa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here