CARAPANDANG – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim merespons pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto bahwa Indonesia akan mengakui Israel sebagai negara jika Palestina merdeka.
Menurutnya apa yang disampaikan Presiden Prabowo bisa dimengerti dalam kerangka konstitusi Indonesia.
“Pembukaan UUD memang mengisyaratkan kuat bahwa Indonesia anti penjajahan, termasuk terhadap penjajahan Israel yang nyata-nyata masih berlangsung, dan selalu membela bangsa manapun yang terjajah, termasuk Palestina,”katanya dalam sebuah pernyataan pada Kamis, 29 Mei 2025.
Sudarnoto mengatakan tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk terus memusuhi Israel jika negara tersebut benar-benar menghentikan penjajahan terhadap Palestina, yakni dengan menarik semua pasukan dari Gaza, mengembalikan tanah-tanah yang direbut secara paksa, serta membebaskan para tawanan Palestina.