SUMBAR, CARAPANDANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia melantik Mursalim menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Minggu (15/12/2024).
Mursalim dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821/5645/BKD-2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman tertanggal 12 Desember 2024 untuk masa jabatan tiga bulan ke depan, atau sampai dengan dilantiknya Sekda definitif.
Dalam momen pelantikan tersebut, Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan pelantikan ini dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris Daerah Kota Pariaman. Masa jabatan Pj Sekda yang lama, telah habis per tanggal 14 Desember kemarin.
“Berhubung masa jabatan Pj Sekda yang lama, Yaminu Rizal telah berakhir. Maka, dilakukan pelantikan Pj Sekda yang baru,” jelas Roberia.
Roberia juga menekankan agar Pj Sekda yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pada tahun ini tidak ada sisa lebih dalam penggunaan anggaran (Silpa) di Pemerintah Kota Pariaman. Artinya, tidak ada hutang yang mesti di tanggung oleh pemerintahan yang baru nantinya.
Namun ia tidak menampik, saat ini masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara utuh. Yakni pengangkatan tenaga PPPK.