CARAPANDANG - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap temuan banyaknya penggunaan 'surat sakti' sebagai rekomendasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal itu disampaikan Anggota ORI, Indraza Marzuki Rais, dalam penyampaian hasil pengawasan PPDB.
Ia bahkan menyebutkan, penggunaan 'surat sakti' itu dibumbui dengan kop surat dari instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Bahkan, surat dengan lambang instansi aparat penegak hukum hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) juga banyak ditemukan Ombudsman.
"Mohon maaf kami menemukan banyak sekali 'surat sakti', surat-surat permintaan. Ada surat berkop Senayan, berkop insansi coklat dan hijau, belum lagi ormas-ormas, itu banyak kami temukan dari laporan-laporan itu," kata Indraza di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (12/12/2024).
Hal itu dilakukan, agar anak peserta didik yang dimaksudkan, dapat diterima bersekolah ditempat yang diinginkan. Namun ternyata, penggunaan 'surat sakti' itu justru menimbulkan permasalahan lainnya dalam PPDB.
Ia mengatakan pihak sekolah yang ditujukan dalam 'surat sakti' itu, dengan terpaksa menerima peserta didik. Sehingga dampaknya, diungkapkan Indraza, menjadikan sekolah tersebut, mengalami kelebihan beban peserta didik.