CARAPANDANG – Pakar hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan keadilan hukum di Indonesia sedang diuji. Hakim yang seharusnya menjadi penjaga keadilan malah menjadi mafia hukum.
Sehingga sangat wajar, publik tidak lagi percaya kepada para hakim, seperti kepada para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam menangani berbagai perkara. Pasalnya, Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta jadi tersangka suap dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) beserta tiga hakim dan panitera muda pada PN Jakarta Pusat yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan hakim Djuyamto.
"Boleh saja publik curiga, dan itu beralasan. Artinya semua keputusannya wajib dicurigai," kata Abdul Fickar kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
Berangkat dari hal ini, Abdul Fickar mengatakan, maka sangat wajar publik mempertanyakan apakah semua putusan yang telah diketok oleh hakim-hakim tersebut murni berdasarkan penegakan keadilan atau ada permainan kotor untuk memenangkan suatu perkara.
Termasuk juga putusan pada praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. "Sangat mungkin semua putusannya 'berisi' suapan," tegas Abdul Fickar Hadjar.