Selanjutnya legislator dari PKB ini memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu hanya karena distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.
"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik," ungkap dia.
Lalu menekankan bahwa keberadaan Tim Panja PTKL Komisi X DPR untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin.
“Pada saat yang sama, mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia,”ujarnya.