Beranda Kabupaten Lima Puluh Kota Pastikan Kelancaran SKD CPNS 2024, Pjs.Bupati Ahmad Zakri Monitoring Pelaksanaan Seleksi CPNS 50 Kota

Pastikan Kelancaran SKD CPNS 2024, Pjs.Bupati Ahmad Zakri Monitoring Pelaksanaan Seleksi CPNS 50 Kota

Pelaksananaan ujian SKD untuk formasi jabatan di Kabupaten Lima Puluh Kota telah dimulai hari minggu (27/10/2024) lalu hingga besok (30/10/2024) dipusatkan di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi serta sejumlah lokasi di Kota Padang.

0
Pelaksananaan ujian SKD untuk formasi jabatan di Kabupaten Lima Puluh Kota telah dimulai hari minggu (27/10/2024) lalu hingga besok (30/10/2024) dipusatkan di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi serta sejumlah lokasi di Kota Padang.

LIMA PULUH KOTA, CARAPANDANG - Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, proses rekrutmen terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini terus berjalan. Proses penseleksian yang diselenggarakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) memasuki tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Pelaksananaan ujian SKD untuk formasi jabatan di Kabupaten Lima Puluh Kota telah dimulai hari minggu (27/10/2024) lalu hingga besok (30/10/2024) dipusatkan di Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi serta sejumlah lokasi di Kota Padang.

Guna memastikan kelancaran pelaksanaan ujian, Pejabat sementara Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri melaksanakan monitoring pelaksanaan seleksi CPNS pada Selasa (29/10/2024) pagi.

Tidak hanya monitoring, tampak Pjs Bupati turut menyemangati seluruh peserta yang akan ikut seleksi CPNS tersebut. “Persiapkan diri dengan baik. Ikuti setiap proses dengan semangat dan penuh kehati-hatian. Yang bisa menolong adalah diri kita sendiri,” ujar Ahmad Zakri kepada lebih kurang 300an peserta yang mengikuti sesi kedua ujian yang dimulai pukul 10.00.

Pjs Bupati juga mengingatkan peserta seleksi CPNS untuk mengikuti seleksi sebaik mungkin. “Proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan dan tanpa adanya intervensi dari pihak lain. Mudah-mudahan nantinya lulus dengan nilai terbaik,” ujar Ahmad Zaki lagi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait