IPC merupakan inisiatif untuk meningkatkan ketahanan pangan, analisis gizi, dan pengambilan keputusan. Berdasarkan standar ilmiah yang diakui secara internasional, pemerintah, badan-badan PBB, lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat sipil, dan pihak-pihak lainnya bekerja untuk menentukan tingkat keparahan dan level kerawanan pangan akut dan kronis serta malanutrisi akut di suatu negara.
"Tujuan utama IPC adalah menyediakan analisis yang cermat serta berdasar pada bukti dan konsensus mengenai situasi kerawanan pangan dan malanutrisi akut bagi para pengambil keputusan, guna memberikan informasi tentang langkah tanggap darurat serta kebijakan dan program jangka menengah maupun panjang," urai pernyataan dalam situs web IPC.