Menurut laporan harian Israel, Yedioth Ahronoth, Israel telah mengerahkan dua brigade militer, helikopter, drone, dan buldoser dalam serangan di Tepi Barat.
Serangan militer terbesar Israel di Tepi Barat terjadi pada tahun 2002 selama Intifada Kedua, dengan penyerbuan di bagian utara wilayah yang diduduki, termasuk provinsi Nablus, Tulkarem, Jenin, dan Tubas.
Pada tanggal 19 Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan penting yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut pengosongan semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu