Pemerintah menyadari, tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus. "Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian/lembaga,"ucapnya.
Menko Polkam menegaskan, pemerintah juga membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai dan tertib. Sementara itu masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
"Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum"ujarnya," katanya
Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme. Selain itu terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara.