POHUWATO, CARAPANDANG - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Koperindag UKM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula Kantor Bupati sementara, Senin (14/04/2025).
Kegiatan ini menghadirkan tiga belas camat, delapan kepala desa, serta para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ditunjuk sebagai perwakilan pilot project pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut, Ia turut didampingi oleh Kepala Dinas Koperindag UKM Ibrahim Kiraman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Refli Basir, Notaris Pembuat Akta Koperasi Helce Nau’e, serta para camat, kepala desa, dan ketua BPD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pohuwato, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
"Sosialisasi ini tidak hanya menjadi langkah awal pembentukan koperasi, namun juga menjadi wadah untuk mengakomodir berbagai masukan serta memastikan proses pendirian koperasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,"ujar Iwan.