SOLOK, CARAPANDANG - Fenomena meningkatnya angka permohonan perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Solok. Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (21/07/2025), Wakil Bupati Solok H. Candra, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas persoalan ini.
“Kita baru saja menyelesaikan pembinaan terhadap sejumlah ASN yang mengajukan perceraian. Belum selesai satu kasus, sudah masuk lagi tujuh permohonan baru. Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap Wabup Candra dengan nada prihatin.
Dalam pernyataannya, Wabup mengatakan bahwa perceraian memang dibolehkan dalam Islam, namun tetap merupakan perkara halal yang paling dibenci oleh Allah SWT. Karena itu, menurutnya, segala ikhtiar harus ditempuh sebelum keputusan akhir diambil.
Ia juga menekankan pentingnya membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, karena dari keluarga yang sehat akan lahir anak-anak yang baik dan generasi penerus yang berkualitas.
“Rumah tangga adalah surga kecil. Jika keluarga rusak, maka masyarakat pun akan rapuh. Banyak kenakalan remaja, balap liar, tawuran, bahkan narkoba berawal dari rumah yang kehilangan kehangatan,” tambahnya.