PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 73 keluarga di lima kecamatan.
Setiap rumah menerima bantuan sebesar Rp30 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung target pembangunan nasional membangun 3 juta rumah dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
“Program ini merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam menyukseskan Asta Cita presiden, khususnya pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, saat sosialisasi program di Gedung Diklat Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Rabu (14/5/2025).
Marta menekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan, sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. "Kami ingin memastikan bahwa program nasional ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar dana bantuan digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “Ini bukan soal membangun dinding dan atap semata. Ini tentang membangun kehidupan yang lebih sehat, lebih layak dan lebih manusiawi,” tuturnya.