Yefri menegaskan, Ombudsman tidak memiliki dugaan apa pun dan kepada siapa pun dalam menelaah persoalan ini, melainkan sedang mengumpulkan informasi, yang akan menjadi dasar untuk melakukan atau tidak melakukan investigasi prakarsa sendiri dalam menyikapi penolakan warga terhadap PSN dan berujung aksi unjuk rasa tersebut.
“Sebelumnya, kita sudah mengumpulkan informasi di Polresta Padang, lalu sekarang di Pemprov Sumbar, nanti mungkin ada lagi ke pihak lain. Namun yang jelas, langkah-langkah yang kita lakukan hari ini tentu akan menghasilkan catatan-catatan bersama, sebagai strategi perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” ucap Yefri menutup. (adpsb)