Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Muhammad Najib, mengatakan PTS yang ingin memperoleh bantuan dapat mengajukan proposal sesuai kebutuhan, kapasitas, dan kondisinya. "Tentunya tetap ada proses seleksi dan satu PTS maksimal mengajukan usulan untuk dua program studi,” ujarnya. dilansir rri.co.id