Ia juga menekankan pentingnya memahami aturan tentang pemerintahan nagari agar anggota Bamus dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi, S.STP., M.Sc., dalam paparannya menjelaskan peran strategis Bamus Nagari sebagai mitra Pemerintah Nagari.
Menurutnya, Bamus merupakan lembaga demokrasi yang berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama walinagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja walinagari.
"Harapan kita, Bamus Nagari harus kuat secara kelembagaan, responsif, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan nagari, Bamus dituntut mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan," ujar Handria.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan peran serta Bamus Nagari semakin optimal dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.