Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Persoalan kartu PKH dan BPNT yang saat ini diduga gonjang-ganjing itu masih menjadi pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat hingga ke dinas terkait.
Diduga, terdapat sejumlah KPM yang kartu ATM-nya dalam genggaman tangan istri salah satu oknum TKSK.
Bukan tanpa sebab, kartu-kartu tersebut dipegang dan ditahan dengan waktu yang lama bahkan hingga waktu penyaluran bantuan PKH maupun BPNT itu tiba.
Hal ini pun sontak melahirkan pertanyaan bagi sejumlah korban atas kejadian yang menimpa mereka.
Tak hanya berhenti di situ, disaat penyaluran bantuan itu sejumlah penerima KPM mengaku dipaksa oleh istri oknum TKSK itu untuk membeli beras dan telur di lapak dagang miliknya.
Sementara, dalam aturan Permensos Nomor 5 tahun 2021, sangat tegas menjelaskan bahwa pendamping TKSK maupun PKH tidak dapat mengarahkan atau memaksa KPM untuk membeli hanya di salah satu toko. Aturan itu menjelaskan bahwa bantuan yang diterima KPM di khususkan untuk membeli bahan pangan yang mengandung kesehatan dan gizi bukan beras dan telur saja.
Kepada awak media ini, salah satu penerima KPM, Since Nuwa mengatakan bahwa kartu ATM miliknya pernah dipegang oleh FP, istri dari salah satu oknum TKSK.
Namun menurutnya, saat penyaluran bantuan tambahan Covid-19 dengan besaran Rp. 500.000 itu Since Nuwa tidak menerima bantuan tersebut.