CARAPANDANG - RS Kandou Manado diminta melakukan pemberhentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi ilmu penyakit dalam Universitas Sam Ratulangi. Berdasarkan hasil klarifikasi, Kementerian Kesehatan melihat masih terjadi aktivitas perundungan/bullying prodi penyakit dalam.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes Azhar Jaya memberikan tiga poin pertimbangan atas pemberhentian sementara itu. Poin itu dituliskan dalam surat keterangan perihal penghentian sementara program ilmu penyakit dalam fakultas kedokteran Universitas Sam Ratulangi.
"Alasan pertama, terdapat permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh PPDS Senior Penyakit Dalam. Pungutan liar atau pungli itu ditujukan kepada PPDS junior dan calon PPDS penyakit dalam,"' kata Azhar.
Kedua, masih terjadinya perundungan walaupun telah diberi peringatan oleh Kementerian Kesehatan. Kejadian perundungan dalam bentuk ancaman kekerasan verbal dan nonverbal kepada PPDS junior.
Alasan ketiga karena terdapat pemahaman dari PPDS senior, DPJP, dan supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa. Kejadian perundungan semacam itu juga ditengarai banyak terjadi di tempat lain.