Beranda Internasional Philadelphia Gugat Elon Musk Terkait Lotere Pemilih Sebesar Rp15,7 Miliar

Philadelphia Gugat Elon Musk Terkait Lotere Pemilih Sebesar Rp15,7 Miliar

Jaksa Distrik Philadelphia menggugat Elon Musk dan PAC-nya, America PAC. Gugatan ini untuk menghentikan pemberian uang $1 juta (Rp15,7 miliar) kepada pemilih di negara bagian swing.

0
Jaksa Distrik Philadelphia menggugat Elon Musk dan PAC-nya, America PAC. Gugatan ini untuk menghentikan pemberian uang $1 juta (Rp15,7 miliar) kepada pemilih di negara bagian swing.

Sidang awal akan dijadwalkan pada hari Jumat (1/11/2024) di Philadelphia, tiga hari sebelum pemilu. Gugatan ini tidak menuduh Musk dan PAC melanggar larangan federal terkait pembelian suara.

Perwakilan America PAC menyatakan bahwa PAC kemungkinan akan terus membagikan cek $1 juta (Rp15,7 miliar). Para ahli hukum menyebut bahwa legalitas pembagian uang ini masih merupakan area abu-abu.

DOJ juga memperingatkan bahwa hadiah bergaya lotere ini mungkin ilegal. Peringatan ini merujuk pada hukum AS yang melarang pembayaran untuk pendaftaran pemilih.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here