Beranda Kota Bukittinggi Pjs Wali Kota Bukittingi Pimpin Apel Gabungan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dalam Pilkada

Pjs Wali Kota Bukittingi Pimpin Apel Gabungan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dalam Pilkada

Pjs Walikota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, pimpin apel gabungan seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi dan menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen dalam Pilkada tahun 2024.

0
Pjs Walikota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, pimpin apel gabungan seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi dan menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen dalam Pilkada tahun 2024.

BUKITTINGI, CARAPANDANG - Pjs Walikota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, pimpin apel gabungan seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi dan menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen dalam pemilihan umum Kepala Daerah tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Balai kota Bukittinggi. Kamis, (26/09/2024).

Dalam amanatnya, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menyampaikan, Aparatur Sipil Negara diminta menjaga netralitas. Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, pada hari ini juga telah dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Sikap ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.     

Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, menyatakan ;

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen Masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebabkan ujaran kebencian serta berita bohong. 
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait