Ade Safri menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Jumat (10/11).
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," katanya.
Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi sebanyak 70 saksi dan meminta keterangan lima ahli terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL.
"70 saksi dan pemeriksaan sudah ada lima pendapat ahli. Jadi jumlahnya ini dipisahkan ya karena mendasari pada KUHP, beda antara saksi dengan pendapat ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui, Kamis (9/11).