Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Marwansyah memberikan penjelasan terkait polemik kendaraan dinas Gubernur Sumatera Barat di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja.
"Ini hanya kesalahpahaman. Karena mobil dinas hanya datang menjemput Gubernur di luar Kantor KPU," sebut Marwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi kepada pengemudi yang bertugas, kronologi kejadiannya bermula saat Gubernur Mahyeldi Senin (8/5/2023) pagi datang ke Kantor KPU Sumbar mengantarkan bahan pendaftaran calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Marwan menggarisbawahi, saat mengantarkan bahan tersebut, Gubernur Mahyeldi menggunakan kendaraan milik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS, setelah selesai dari KPU, Gubernur Mahyeldi baru menggunakan kendaraan dinas untuk melanjutkan kegiatan kedinasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Saat datang, Gubernur pakai kendaraan pribadi. Kemudian, baru menggunakan kendaraan dinas setelah urusan di KPU selesai, itupun hanya dijemput di pinggir jalan di luar pekarangan KPU Sumbar,"ujarnya.
Namun karena ada urusan mendesak, setelah menghadiri agenda kedinasan, Gubernur kembali datang ke Kantor KPU dan itupun Ia hanya diantar sampai di pinggir jalan depan Kantor KPU.