"Peran Propam dan Kompolnas juga untuk memastikan apakah pelaksanaan patroli polisi itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Semua itu perlu dilakukan untuk memastikan agar peristiwa yang menelan tujuh korban jiwa ini lebih jelas dan bisa diterima masyarakat," katanya.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan melaporkannya kepada polisi sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Para korban diduga menceburkan diri ke sungai untuk menghindari patroli yang tengah dilakukan polisi untuk mencegah aksi tawuran di kawasan tersebut.
Hingga saat ini polisi telah menangkap sebanyak 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam).