CARAPANDANG – Cabuli tiga anak tetangga seorang pria berinisial SK (35) diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing mengatakan bahwa tersangka telah mencabuli anak berusia 11, 12, 13 tahun. Dan saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan.
"Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan, pelaku telah diamankan,” katanya dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Februari 2025.