Beranda Hukum dan Kriminal Presiden KSPI Diangkat Sebagai Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPI Diangkat Sebagai Staf Ahli Kapolri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk unit khusus menangani bidang ketenagakerjaan

0
Istimewa

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa kepolisian akan terus memperjuangkan hak-hak para buruh. Upaya tersebut sudah berjalan hingga saat ini, dan terus dikembangkan untuk mengawal terkait dengan masalah yang terjadi di keluarga besar buruh dan terkait ketenagakerjaan, seperti sengketa-sengketa yang ada, sehingga semua bisa berjalan secara tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan.

Diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi dapat tercipta dengan terpeliharanya keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas), salah satunya peran buruh dalam menjaga kamtibmas tersebut.

Saat ini, kata dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5 persen (nomor dua di dunia), serta investasi bertumbuh Rp1.400 triliun, dan menambah lapangan pekerjaan sekitar 1,8 juta.

Tidak hanya buruh di dalam negeri, lanjut dia, Polri juga memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang ada di luar negeri.

“Begitu juga teman-teman buruh di luar negeri, kami berikan perlindungan yang sama,” ujarnya.

Polri, kata dia, terus mengembangkan atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di luar negeri untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di sana, yang mungkin terdampak oleh masalah hukum, tertipu, ada penganiayaan, dan lainnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here