Beranda Warta Kementerian Program Pemberdayaan Mensos Untuk Korban TPPO NTT

Program Pemberdayaan Mensos Untuk Korban TPPO NTT

Mensos berdialog langsung dengan 22 orang korban TPPO yang dihadirkan di Sentra Efata di Kupang

0
Istimewa

CARAPANDANG - Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini berupaya keras agar para korban tidak lagi terjerat hal serupa. Salah satunya adalah dengan memberikan program pemberdayaan dan memberikan peluang berwirausaha. 

 
Dikatakan Mensos, sebelum terbang ke Kupang, ia sudah mempunyai gambaran program yang akan diimplementasikan di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Sebetulnya saya sudah bisa membayangkan mereka akan seperti apa. Sudah saya susun programnya di Kemensos. Cuma saya harus cek lagi apakah yang saya pikirkan sama seperti yang mereka butuhkan,” ujar Mensos Risma saat memberikan keterangan di hadapan media, di Sentra Efata, Kupang NTT, Rabu (12/7).
 
Pada kunjungannya ke Kupang, Mensos berdialog langsung dengan 22 orang korban TPPO yang dihadirkan di Sentra Efata di Kupang. Sebanyak tujuh di antaranya adalah korban yang dipulangkan dari kasus yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
 
Tujuh orang tersebut terdiri dari tiga orang dari Kabupaten Malaka, satu orang dari Timur Tengah Utara, dua orang dari Belu, dan satu orang dari Ende. Sedangkan 15 orang lainnya adalah korban TPPO dari kasus lain yang berasal dari Timur Tengah Utara.
 
Mensos menanyakan langsung kebutuhan para korban, terutama kebutuhan usaha yang diminati. Namun Mensos mengaku sudah memetakan program  pemberdayaan yang akan diberikan. Hal ini menyesuaikan dengan karakteristik asal daerah.
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here