"Segala upaya pemindahan paksa penduduk Palestina di Gaza atau Tepi Barat tidak dapat diterima," tegas kedua pemimpin tersebut, mengatakan bahwa hal itu akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan merupakan hambatan bagi solusi dua negara.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengeluarkan pernyataan tentang masa depan Jalur Gaza, menekankan bahwa suatu solusi tidak boleh diterapkan tanpa berkonsultasi dengan rakyat Palestina.
Memindahkan penduduk sipil Palestina dari Gaza tidak hanya akan menjadi pelanggaran terhadap hukum internasional, tetapi juga akan menimbulkan penderitaan dan kebencian baru, katanya. Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya solusi yang akan memungkinkan warga Palestina dan Israel untuk hidup dalam damai, rasa aman, dan kehormatan, imbuhnya lebih lanjut.
Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp dan yang lainnya melontarkan opini senada, bahwa Gaza adalah milik rakyat Palestina dan mendukung solusi dua negara.
Warga Palestina terlihat di depan bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 20 Januari 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
DITOLAK OLEH NEGARA-NEGARA TIMUR TENGAH
Sejumlah pemerintahan di Timur Tengah menolak tegas usulan Trump, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Liga Arab, Turkiye, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) semuanya mengutuk gagasan pemindahan paksa warga Palestina.