Beranda Internasional Rusia Jadikan Jaksa ICC sebagai DPO

Rusia Jadikan Jaksa ICC sebagai DPO

Kementerian Dalam Negeri Rusia telah menetapkan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Karim Ahmad Khan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

0
Kementerian Dalam Negeri Rusia telah menetapkan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Karim Ahmad Khan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

CARAPANDANG - Kementerian Dalam Negeri Rusia telah menetapkan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Karim Ahmad Khan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan itu reaksi dari Rusia atas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang pada Maret lalu.

Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengawasi deportasi paksa puluhan ribu anak Ukraina ke Rusia.

Menurut ICC lebih dari 19.000 anak telah diculik ke Rusia, hal itu merujuk pada database nasional Ukraina, sementara ribuan lainnya masih belum ditemukan.

Presiden pengadilan, Piotr Hofmanski, mengatakan dalam sebuah pernyataan video bahwa meskipun hakim ICC telah mengeluarkan surat perintah tersebut, masyarakat internasionallah yang akan menegakkannya. Pengadilan tidak memiliki kekuatan polisi sendiri untuk menegakkan surat perintah.

"ICC melakukan tugasnya sebagai pengadilan hukum. Para hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan. Eksekusi bergantung pada kerja sama internasional," katanya.

Uni Eropa juga telah berjanji untuk mendirikan Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Agresi yang didedikasikan untuk kepemimpinan politik dan militer Rusia.

Sementara kantor berita independen Rusia, Mediazona, mengatakan bahwa Rusia menemukan informasi tentang Khan di database Kementerian Dalam Negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here