Beranda Internasional Sejumlah Badan Regulasi Internasional Akan Atur AI

Sejumlah Badan Regulasi Internasional Akan Atur AI

Kemajuan pesat dalam AI seperti ChatGPT telah memperumit upaya pemerintah dalam menyepakati undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi.

0
Kemajuan pesat dalam AI seperti ChatGPT telah memperumit upaya pemerintah dalam menyepakati undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi.

CARAPANDANG - Badan perlindungan data Italia pada Rabu menyatakan akan mencabut larangan sementara kepada teknologi kecerdasan buatan (AI) ChatGPT yang dikembangkan OpenAI, jika perusahaan AS ini memenuhi tuntutan perlindungan data dan privasi paling lambat akhir April ini.

Kemajuan pesat dalam AI seperti ChatGPT telah memperumit upaya pemerintah dalam menyepakati undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi.

Dilansir dari Antara, berikut ini langkah-langkah yang belakangan diambil oleh sejumlah badan regulasi nasional dan internasional guna mengatur alat-alat AI:

AUSTRALIA

Pemerintah negara ini meminta saran dari badan penasihat sains terpenting di Australia mengenai bagaimana menghadapi AI. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya, kata juru bicara menteri industri dan sains Australia pada 12 April.

INGGRIS

Inggris bulan lalu menyatakan berencana membagi tanggung jawab dalam mengatur AI kepada badan-badan regulasi hak asasi manusia, kesehatan dan keselamatan, dan persaingan, ketimbang harus membentuk badan baru.

CHINA

Badan regulasi ruang siber China pada 11 April meluncurkan rencana langkahlangkah mengelola layanan AI generatif. Badan ini menginginkan perusahaanperusahaan menyerahkan penaksiran keamanan kepada pihak berwenang sebelum meluncurkan layanannya kepada publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here