Beranda Umum SIM Keliling Tersedia di Lapangan Banteng dan Glodok

SIM Keliling Tersedia di Lapangan Banteng dan Glodok

Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

0
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta pada Senin.

Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here