CARAPANDANG - Pemerintah menargetkan alih fungsi pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri. Upaya ini diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang ditandatangani di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kerja sama antara Komdigi dan BSN menjadi titik krusial dari perjalanan menuju kedaulatan teknologi Indonesia.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” tegasnya usai menyaksikan penandatanganan kerja sama.
Melalui sinergi ini, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi berupaya menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi.
Meutya Hafid menyebut kerja sama ini sebagai fondasi penting bagi sistem pengujian nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
"Kerja sama dengan BSN akan semakin mengesahkan komitmen dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian, khususnya untuk mendukung percepatan proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi,” jelasnya.