Maka sejak 2021 KPK menetapkan nagari anti korupsi, pada tahun 2022 telah ditetapkan 11 provinsi Satu Desa Nagari sebagai nagari percontohan anti korupsi termasuk Sumbar.
Pada tahun 2023 ini masing masing kabupaten kota di Sumbar yang menerima Dana Desa telah ditetapkan sebagai nagari anti Korupsi salah satu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Nagari Situjuah Batua, Kata Ahda Yanuar.
Penilaian di awali ekpos oleh Wali Nagari Don Vesky, dilanjutkan dengan tanya jawab dengan yang di lakukan Tim Penilaian Provinsi.
Nagari Situjuah Batua jadi Study Tiru bagi Desa Nagari mulai dari Muaro Bungo, Tebo, Sungai Penuh, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Solok, Tanah Datar, Sijijung, Kabupaten Agam belajar bagaimana transparan , bagaimana melayani tidak ada pelayanan yang tidak melayani masyarakat. ()