Organisasi nirlaba mempunyai karakteristik tersendiri, sehingga menjadikan pengelolaan dan governansinya lebih khusus jika dibandingkan dengan korporasi dan koperasi.
Untuk dapat mencapai tujuan keberlanjutan dalam tata kelola organisasi nirlaba, diperlukan suatu sistem yang kokoh dan efektif, dengan tata kelola memainkan peran utama di dalamnya.
“Kita berharap organisasi nirlaba dapat mendorong dijalankannya praktik tata kelola atau governansi yang baik untuk mendukung pencapaian misi dan kelangsungan hidup organisasi dalam jangka panjang,” ujarnya.
Menurut Susiwijono, governansi yang baik akan memastikan bahwa organisasi nirlaba beroperasi secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan memastikan bahwa kepentingan semua pemangku kepentingan diakomodasi dengan baik, termasuk donatur, relawan, penerima manfaat, dan masyarakat umum, tata kelola yang solid dapat membawa organisasi nirlaba ke arah yang lebih berkelanjutan.
Untuk itu, Kemenko Perekonomian mendukung penuh dan mengapresiasi Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) yang telah menerbitkan Pedoman Umum Governansi - Organisasi Nirlaba Indonesia (PUG-ONI).
PUG-ONI disusun untuk memberi rekomendasi dan panduan praktik governansi bagi organisasi nirlaba, khususnya bagi organisasi nirlaba berbadan hukum berbentuk yayasan dan perkumpulan.
PUG-ONI terdiri dari rekomendasi, panduan, dan prinsip.
Rekomendasi adalah praktik yang sebaiknya diterapkan oleh organisasi nirlaba.