Terdapat 41 kegiatan terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan, serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilisasi dan transformasi ekonomi pascapandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik. Indikator sasaran programnya antara lain mencapai rasio defisit terhadap PDB sebesar 2,16 hingga 2,64 persen, naik dari 2,85 persen di 2023, serta indeks efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan mencapai angka 86 dari skala 100.
Program kedua yakni Program Pengelolaan Penerimaan Negara yang mendapatkan pagu indikatif Rp2,48 triliun. Rencananya sebanyak 133 kegiatan akan dilakukan terkait pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat, serta perbaikan dan reformasi berbagai sistem administrasi perpajakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan pendanaan pembangunan. Indikator sasaran program antara lain rasio penerimaan perpajakan sebesar 9,92 hingga 10,2 persen terhadap PDB.
“Ini adalah untuk menjaga supaya kita bisa betul-betul mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.717 triliun sampai dengan Rp2.861 triliun di tahun 2024,” ujar Wamenkeu.