CARAPANDANG - PT Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim lakukan investigasi terkait lolosnya seorang kurir narkotika jenis sabu TC (35 tahun), yang ditangkap petugas BNN di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (10/6).
Direktur Utama Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim Pikri Ilham Kurniansyah menyebutkan, investigasi dilakukan setelah mengetahui modus tersangka yakni dengan mengelabui petugas gunakan identitas berbeda antara tiket dengan kartu tanda penduduk (KTP) saat di Bandara Hang Nadim.
“Saat ini kami sedang melakukan investigasi mendalam terkait modus yang digunakan oleh pelaku,” ujar Pikri saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin (12/6).
Dia menjelaskan, selama ini pemeriksaan terhadap penumpang pesawat sudah sesuai prosedur dan dengan pemeriksaan yang ketat.
“Karena pemeriksaan tiket dan identitas dilakukan sebanyak tiga kali sebelum naik ke pesawat. Yang pertama saat 'check' in, lalu di 'security check point' (scp) 2 dan yang terakhir itu saat 'boarding',” kata dia.
Diberitakan, Tim gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap TC (35) kurir narkotika jenis sabu seberat jaringan BatamBabel di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (10/6).