Beranda Hukum dan Kriminal Tim Percepatan Reformasi Hukum Menkopolhukam Hasilkan 55 Rekomendasi

Tim Percepatan Reformasi Hukum Menkopolhukam Hasilkan 55 Rekomendasi

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selesai bekerja dan menghasilkan 55 rekomendasi bersifat jangka pendek dan jangka panjang yang nantinya dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

0
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selesai bekerja dan menghasilkan 55 rekomendasi bersifat jangka pendek dan jangka panjang yang nantinya dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia

CARAPANDANG - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selesai bekerja dan menghasilkan 55 rekomendasi bersifat jangka pendek dan jangka panjang yang nantinya dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. Insyaallah, pertengahan bulan depan, September, kami akan melaporkan ini kepada Presiden karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menkopolhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud MD saat jumpa pers selepas rapat dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Mahfud menyebutkan 55 rekomendasi itu ada yang sifatnya jangka pendek ditujukan kepada kementerian/lembaga terkait, dan ada juga yang bersifat jangka panjang.

Rekomendasi itu berasal dari empat kelompok kerja dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum, yaitu Kelompok Kerja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Kelompok Kerja Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengusulkan kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum itu agar rekomendasi tersebut ditambah.

"Nanti kalau sudah baca rinciannya, saya tahu di mana yang perlu ditambah dari keseluruhan ini untuk nantinya menjadi naskah resmi dari tim ini untuk dilaksanakan," kata Menkopolhukam RI.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here