Beranda Hukum dan Kriminal Tom Lembong Harap Kebenaran Terungkap di Pengadilan

Tom Lembong Harap Kebenaran Terungkap di Pengadilan

Tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, berharap kebenaran terungkap di pengadilan.

0
Foto: Antara

CARAPANDANG.COM - Tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, berharap kebenaran terungkap di pengadilan.

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Tom ketika awak media bertanya mengenai harapannya usai berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk segera diadili.

"Tentunya, tetap saja kebenaran. Supaya kebenaran terungkap," ujarnya di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya.

"Saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi, buat saya agak lama prosesnya," ucapnya.

Oleh karena itu, dia pun berharap kebenaran bisa terungkap di pengadilan.

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan bahwa pada hari Jumat ini pihaknya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dua tersangka dalam kasus tersebut atas nama Tom Lembong dan Charles Sitorus.

Usai dilimpahkan, kata dia, keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 14 Februari 2025 sampai dengan 5 Maret 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here