CARAPANDANG - Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 100 persen terhadap negara-negara BRICS, Sabtu (30/11/2024). Tarif ini akan diberlakukan jika BRICS berusaha menggantikan dolar AS dalam perdagangan global, dilansir dari AP News.
Aliansi BRICS telah menunjukkan niat untuk mengurangi ketergantungan pada dolar. Dolar AS masih mendominasi perdagangan global, dengan sekitar 58 persen dari cadangan devisa dunia berbasis padanya.
Komoditas utama seperti minyak juga sebagian besar diperdagangkan menggunakan dolar. Namun, negara-negara BRICS berusaha melakukan dedolarisasi, yaitu berdagang dalam mata uang non-dolar.
Langkah tersebut untuk mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan yang didominasi AS. Trump memperingatkan negara-negara BRICS yang mencoba menciptakan mata uang baru untuk menggantikan dolar tersebut.
Peringatan tersebut disampaikan Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social. Ia juga menegaskan, negara-negara yang mendukung mata uang lain untuk tujuan tersebut akan dikenakan tarif yang sama.
"Kami membutuhkan komitmen dari negara-negara ini untuk tidak menciptakan mata uang BRICS baru. Atau mendukung mata uang lain yang menggantikan dolar," kata Trump.